kamunaku.com: Wake Up! Wakaf. Kunjungan ke Zona Madina

Wake Up! Wakaf. Kunjungan ke Zona Madina

Saturday, October 5, 2019
Wake Up! Wakaf. Kunjungqn ke Zona Madina
Sejak ribuan tahun yang lalu kita sebagai muslim telah mengenal kata wakaf dengan sedemikian akrabnya.
Dalam konsep umum yang kita fahami tentang wakaf adalah perbuatan hukum wakif (pihak yang melakukan wakaf) untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum sesuai syariah (UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf ).

Tonggak sejarah wakaf itu sendiri sebenarnya ada dalam kisah Sayidina Umar bin Khatab dan Sahabat Rasulullah Usman bin Affan.

Alkisah pada jaman Rasulullah SAW, pernah datang sahabat Rasulullah, yaitu Umar bin khatab, yang terkenal dengan julukan Singa Padang Pasir, untuk meminta nasihat Rasulullah mengenai tanah yang dimiliki Umar di Khaibar.
"Ya Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki sebidang tanah di khaibar, yang aku belum pernah memiliki tanah sebaik itu. Apakah nasihat engkau kepadaku, wahai Rasulullah?"
Rasulullah menjawab,"Jika engkau mau, wakafkan lah tanah itu, sedekahkanlah hasilnya."

Atas saran Rasulullah inilah Umar mewakafkan tanahnya yang ada di Kaibar, dengan pengertian tidak boleh dijual, dihibahkan, atau diwariskan. Dan hasilnya (yang tumbuh di atasnya) disalurkan untuk hal lain kepada yang berhak.

Kisah lainnya di jaman Rasulullah adalah kisah wakaf sumur yang dilakukan Usman bin Affan, yang sekarang berkembang menjadi hotel bintang lima di Madinah. Dalam perjalanannya, 1500 th yang lalu hingga saat ini, aset wakaf berkembang. Mulai dari kebun kurma yang hasil kebunnya diserahkan fakir miskin dan yatim piatu, sampai commersial estate, sebuah hotel di Markaziyah, masih dari kawasan wakaf Usman bin Affan, yang dikelola oleh Sheraton Grup.
Konon, hotel ini beserta aset lainnya telah menghasilkan tidak kurang dari 150 milyar keuntungan bersih pertahunnya.

Hotel Utsman bin Affan (sumber: google)
Membaca dua kisah ini, bagi saya yang percaya bahwa sedekah, infak, dan wakaf bisa melapangkan kubur seseorang, jadi membayangkan betapa terang dan lapangnya kubur Utsman bin Khatab dan Usman bin Affan ini. (*skip)
Tapi bukan lapang kubur sebenarnya yang mau saya tulis di sini.

Entah mengapa, menjadi terasa tidak cocok ketika masih banyak pemikiran klasik masyarakat yang mengidentikan wakaf hanya meliputi 3M (Masjid, Makam, dan Mushola). Seolah-olah wakaf adalah sebuah donasi yang diperuntukan sebagai penunjang sarana ibadah saja. Atau malah masih ada yang beranggapan bahwa wakaf itu ibadah orang kaya saja, cuma lazim dilakukan dalam bilangan-bilangan besar. Bahkan, ada juga yang beranggapan wakaf itu tidak perlu, cukup lakukan yang wajib saja seperti zakat dan sedekah.

Anggapan dan pemikiran seperti inilah yang harus dihilangkan. Masyarakat harus tau manfaat dan kegunaan wakaf secara luas.

Wakaf Baitul Asyi (sumber: google)
Pernah dengar cerita wakaf Baitul Asyi?
Pada 140 tahun yang lalu, yaitu tahun 1809 Masehi (1224 H), Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi, asal kecamatan Jangka Kabupaten bireun, Aceh, mewakafkan tanahnya di sekitar Masjidil Haram. Dalam perkembangannya, saat terjadi pengembangan areal masjidil haram, nadzir yang mengelola wakaf Habib mendirikan beberapa hotel di tanah wakaf tersebut. Pengelolaan wakaf ini sangat produktif. Dana dari hasil pengelolaan harta wakaf Habib, yang antara lain berupa sejumlah hotel di kawasan Masjidil Haram, seperti Hotel Elaf Masyair, hotel bintang lima berjarak 250 meter dari masjidil haram, ada juga hotel Ramada, hotel bintang lima di wilayah Ajiyad Mushafi dengan kapasitas 1.800 kamar, membuat jamaah Haji asal Aceh tahun ini sudah menerima dana wakaf (hasil surplus produktif) sebesar 1.200 riyal atau Rp 4,8 juta.
Membahagiakan, bukan.

Wake Up! Wakaf 
WakeUp Wakaf adalah program dari dompet dhuafa yang bertujuan untuk mengembangkan literasi, serta menyebar luaskan informasi kepada masyarakat mengenai apa itu wakaf, jenis-jenisnya, dan manfaatnya.
Macam-macam wakaf 
Dari Segi Sasaran :
 * Wakaf Publik : ditujukan kepada masyarakat umum.
* Wakaf Privat (keluarga) : ditujukan kepada keluarga pewakaf (wakif)
* Wakaf Masyafakat : gabungan antara wakaf publik dan wakaf privat.

Dari Segi Waktu :
* Wakaf selamanya (abadi) : misalnya wakaf tanah.
* Wakaf sementara : yaitu wakaf yang dibatasi waktunya oleh usia harta atau kemauan pewakaf. 

Dari Segi Penggunaan :
* Wakaf langsung, seperti masjid, sekolah, rumah sakit, dan lain-lain.
* Wakaf Investasi, yaitu harta wakaf diusahakan untuk mendapatkan surplus dimana surplus tersebut yang dimanfaatkan sesuai sasaran wakaf.

Boby P. Manulang GM. Wakaf Dompet Dhuafa
dr. Muh. Zakaria, Direktur Utama RS RST Dompet Dhuafa
Putri Mounda, Penerima Manfaat Beasiswa Aktifis Nusantara Dompet Dhuafa.
Syafei Al Bantanie, Direktur Dompet Dhuafa Pendidikan
Akan tetapi menurut Bapak Boby Manulang, General Manager Mobilisasi Wakaf Dompet Dhuafa, yang terjadi saat ini, ada kendala dari setiap nadzir bahwa ada gap antara pertumbuhan wakaf aset (tanah, rumah) dengan petumbuhan wakaf tunai dalam bentuk uang. Jadi yang sering dialami adalah nadzir tidak bisa membiayai pembangunan. Misal, ada wakif minta tolong untuk membangun sekolah, tapi tidak bisa langsung terwujud karena tidak ada biaya.

Untuk membantu memyelesaikan kendala tersebut, melalui Program "Wake Up! Wakaf" ini Dompet Dhuafa juga mempunyai "Gerakan Sejuta Wakif”. Gerakan ini diluncurkan untuk memaksimalkan potensi wakaf yang sangat besar di Indonesia. Karena selain wakaf berupa aset lahan, Indonesia juga memiliki potensi wakaf uang yang juga sangat besar. Bayangkan jika 1 orang mewakafkan uangnya 10 ribu saja dalam 1 bulan, berapa jika ada 1 juta orang yang melakukannya. Jika ini terjadi, maka dalam hitungan 3 bulan saja akan terkumpul dana yang mampu membantu untuk berdiri 1 sekolah atau rumah sakit hasil wakaf.
Disini wakaf uang sebenarnya bukan tujuan akhir namun sebagai tangga awal untuk mengelola aset produktif.

Familiar dengan istilah wakaf produktif? Inilah yang dimaksud.  Yaitu skema pengelolaan donasi wakaf dengan memproduktifkan donasi tersebut, sehingga menghasilkan surplus yang berkelanjutan. Donasi wakaf bisa berupa uang maupun tanah/bangunan. Surplus wakaf produktif ini yang akan menjadi sumber dana abadi bagi pembiayaan kebutuhan umat, misalnya membantu pembiayaan pembangunan sekolah seperti yang di atas tadi.

Bisa dibayangkan apabila makin banyak yang melakukan wakaf, maka akan sangat membantu dalam mensejahterakan ekonomi umat, memenuhi hak-hak masyarakat, serta mengurangi penderitaan masyarakat.
Maka sangatlah disayangkan jika belum banyak masyarakat memilih wakaf sebagai pilihan donasinya. Beda dengan zakat yang wajib dikeluarkan setiap tahunnya, Wakaf memiliki sifat keberlanjutan. Sekali berwakaf bisa menghadirkan sebuat aset yang kebermanfaatannya berkelanjutan.
Contohnya pun sudah ada sejak jaman nabi dulu, yang dilakukan Umar bin khatab. Wakaf kebun yang kemudian dikelola dan hasilnya untuk kepentingan umat. Wakaf ini disebut wakaf produktif dalam artian mendatangkan kebermanfaatan ekonomi dan mensejahterakan umat.
Wakaf produktif bisa juga dilihat saat saya berkunjung ke Zona Madina Dompet Dhuafa.


Kunjungan ke Zona Madina Dompet Dhuafa 
Zona Madina Dompet Dhuafa merupakan kawasan pemberdayaan umat terpadu yang dibangun di atas tanah seluas 3,6 Hektar di daerah Parung, Bogor. Kawasan yang merupakan semacam aktivitas pemberdayaan komunitas terpadu berbasis nilai ke-Islaman ini, saat ini telah memiliki bangunan Rumah Sehat Terpadu, Bumi Pengembangan Insani (Smart Ekselensia Indonesia, sekolah akselerasi SMP-SMA lima tahun berasrama, Sekolah Guru Indonesia, Markmal Pendidikan), pusat seni budaya (Kampung Silat Jampang), tempat latihan teater, memanah, kemah Pramuka, pasar/kios, taman tempat bermain dengan flying fox dan studio radio komunitas Swara Cinta. Yang kesemuanya itu bisa berdiri atas dana wakaf.
Zona Madina (sumber: tabungwakaf)
Rumah Sehat Terpadu 
Hari itu sebenarnya kunjungan kedua saya ke Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa. Berbeda dengan kunjungan saya yang pertama, yang datang sebagai (keluarga) pasien, kunjungan kali ini saya mendapatkan lebih banyak informasi lain. Walau demikian, kesan saya terhadap rumah sakit ini sama, sangat manusiawi melayani pasien. Inilah contoh nyata dari kebermanfaatan aset wakaf di bidang kesehatan.

Didirikan di atas tanah wakaf seluas hampir 8 ribu meter persegi, Rumah Sehat terpadu dompet dhuafa (RST-DD) berkomitmen melayani pasien dhuafa dengan baik, manusiawi dan dengan dukungan alat kesehatan yang mutakhir. Bahkan Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) telah memberikan label "bintang 5" kepada RST-DD ini atas layanan yang telah dilakukan rumah sakit ini terhadap pasien-pasiennya.
RS Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa

Dalam perkembangannya, Dompet Dhuafa terus menggalakan program kesehatan terpadu. Saat ini sudah ada delapan Rumah Sakit Dompet Dhuafa yang beroperasi, buah kerjasama strategis dengan berbagai pihak melalui jalur wakaf, di antaranya yakni:
  • RS Rumah Sehat Terpadu Parung, Bogor  
  • Rumah Sakit AKA Medika Sribhawono, Lampung Timur 
  • Rumah Sehat Terpadu Assayidah 
  • Rumah Sehat Terpadu Lancang Kuning 
  • Rumah Sakit Mata Ahmad Wardi, Serang 
  • Rumah Sakit Qatar Charity, Kemang, Bogor. 
  • Rumah Sakit Griya Medika, Lampung Timur. 
  • Klinik Naura Depok, Depok, Jawa Barat. 
Menurut dr. Muh. Zakaria, Direktur Utama RS RST Dompet Dhuafa, target utama berdirinya aset kesehatan RST-DD saat ini adalah lebih banyak memiliki tempat tidur dan fasilitas kesehatan lainnya bagi pasien. Sehingga semakin banyak menampung pasien, khususnya masyarakat dhuafa.
Direktur Utama RS RST Dompet Dhuafa
Udaranya segar karena banyak ruang terbuka yang hijau
SMART Ekselensia
Ini merupakan aset wakaf di bidang pendidikan. SMART Ekselensia merupakan sarana pendidikan mulai dari PAUD hingga sekolah akselerasi berbasis asrama dan bebas biaya yang diperuntukan bagi anak-anak Indonesia yang mempunyai tingkat intelegensi di atas rata-rata, namun tidak memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas karena faktor ekonomi. SMART Ekselensia ini lokasinya berseberangan dengan RST-DD. Berdiri seluas 81 M2, SMART Ekselensia berdiri sejak tahun 2004.

Seluruh lulusan dari Smart Ekselensia bisa diterima di Pergurunan Tinggi Negeri (PTN).  Bahkan lulusannya ada anak dari NTT, Flores, yang diterima di Fakultas kedokteran UI lewat jalur undangan (SMPTN), dan sekarang berprofesi sebagai dokter. Ada lagi yang di terima di ITB, Bandung, yang kemudian juga mendapatkan beasiswa S2 di Belanda.
Dalam Smart Ekselensia terdapat juga Ekselensia Tahfizh School, ini merupakan program investasi sumber daya manusia yang berfokus pada tahfidz-plus (Al-Qur’an, Islamic studies, dan leadership). Program tahfizh tersebut diperuntukkan bagi anak-anak pilihan lulusan SMP/MTs/sederajat yang memiliki kemampuan akademik tinggi, namun keterbatasan secara finansial.

Bisa dibayangkan besarnya nilai kebermanfaatan dari berdirinya SMART Ekselensia ini. Banyak anak dhuafa yang bisa berubah masa depannya, bukan hanya untuk dirinya tapi juga untuk keluarganya. Semuanya berkat aset wakaf. Ketika aset wakaf dikonversi menjadi sebuah program pendidikan bisa melahirkan kebermanfaatan yang lebih besar lagi.





Kawasan Wisata D'Jampang 
Disebut kawasan wisata karena disini memang banyak kegiatan wisata yang ditawarkan, antara lain ada kegiatan panahan, pengenalan Kampung Silat Jampang, Jampang English Village, pengenalan peternakan kambing dan budidaya ikan hias, serta berbagai kegiatan menarik lain yang merupakan binaan Kawasan Zona Madina. Kawasan Wisata D'Jampang merupakan aset wakaf produktif di bidang sosial budaya. 
Kegiatan andalan di Kampoeng Wisata D’Jampang ini adalah pertunjukan silat yang tergabung dalam Kampoeng Silat Jampang. Sayang, saat saya berkunjung tidak dapat menyaksikan pertunjukan silatnya.

Masjid Al Madinah
Diantara Kawasan Wisata D'Jampang dan RST- DD berdiri sebuah masjid, sebagai sosial ibadah. Diberi nama Masjid Al Madinah, masjid tersebut berdiri di atas tanah seluas lebih dari 2700 meter persegi dalam lingkup 6,4 hektar Zona Madinah, bangunan masjidnya seluas 2400 meter persegi dengan total luas ruang shalat 1300 meter persegi. Masjid Al Madinah memiliki kapasitas jamaah lebih dari 2200 jamaah.
Alhamdulillah, saya sempat melaksanakan sholat ashar di masjid tersebut.
Masjif Al Madinah (sumber: tabungwakaf.com)

Masjif Al Madinah (sumber: tabungwakaf.com)
Ruko Zona Madina
Berdekatan dengan kawasan wisata, dompet Dhuafa juga mendirikan commercial estate, dalam wujud/bentuk ruko, yang dinamakan Ruko Zona Madina.
Berdekatan dengan RST-DD, dan bersebelahan dengan Masjid Al Madinah, Ruko Zona Madina merupalan aset wakaf produktif di bidang ekonomi.

Selain itu ada juga Klaster Terpadu Indonesia Berdaya, berada di Subang Jawa Barat, yang masuk bidang ekonomi juga. Di Klaster Terpadu Indonesia Berdaya sudah tertanam berbagai jenis buah-buahan, yang bisa diperdagangkan. Ada nanas, buah naga, jambu kristal, pepaya, bahkan juga terdapat peternakan domba.

4 pilar wakaf (kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya) ini yang masih terus dikembangkan oleh Dompet Dhuafa. Bukti nyata bahwa zakat, infak, dan wakaf saling mendukung di Dompet Dhuafa. Ketika dibangun aset tempat bersekolah, aset kesehatan, aset tempat orang berniaga, itu semua berbasis wakaf. Dan semuanya diperuntukan bagi kebermanfaatan umat/masyarakat. Saat mereka yang tidak mampu ingin bersekolah, ingin mendapatkan layanan kesehatan, mereka yang tidak mampu membutuhkan modal usaha, itu semua bisa didukung oleh zakat, infak, dan wakaf yang dikelola oleh Dompet Dhuafa. Semua bersinergi.

Dengan berkunjung ke Zona Madina Dompet Dhuafa ini, semakin membuka wawasan saya bahwasanya wakaf itu luas. Dan semoga siapapun yang membaca tulisan ini ikut tercerahkan tentang apa itu wakaf dan mengetahui lebih luas manfaat dari wakaf.
Bahwa wakaf seindah dan semudah sedekah dan zakat. Wakaf tidak perlu menunggu kita kaya, tidak perlu dengan uang puluhan atau ratusan juta. Bahkan hanya dengan uang 10 ribu saja kita sudah bisa berwakaf.

Dan jika ini dioptimalkan, potensi wakaf ini bisa menjadi instrumen pembiayaan alternatif yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Wake Up! Wakaf.

5 comments:

  1. Yuk kita buktikan oleh blogger, dalam waktu beberapa bulan kita akan punya tanah wakaf...

    Semogaa yaaa...

    ReplyDelete
  2. Aku makin paham, jika wakaf itu bisa begitu produktifnya, diperuntukkan di hampir seluruh aspek hidup.
    Wakaf produktif menjadi salah satu solusi mengatasi kemiskinan.

    ReplyDelete
  3. Seru banget liatnya, semoga 4 pilar yg ada bisa segera dikembangkan oleh dompet dhuafa agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat banyak.. aamiin

    ReplyDelete
  4. Aku baru denger soal wakaf surplus. Kmrn diajak temen tp kok tapi asing. Untung ada tulisan mu.

    ReplyDelete
  5. Apapun itu, jika dikelola dengan serius, pasti hasilnya bagus.

    ReplyDelete