kamunaku.com: Workshop Sosialisasi JKN untuk Blogger/Netizen

Workshop Sosialisasi JKN untuk Blogger/Netizen

Monday, August 18, 2014

Rabu (13/8) pukul 9.30 pagi aku tiba di hotel Harris Tebet, Jakarta. Workshop Sosialisasi JKN untuk blogger dan netizen belum dimulai. Tetapi satu persatu #sahabatJKN sudah berdatangan. Ada beberapa diantaranya yang sudah ku kenal. Dan di pagi ini pertama kalinya aku bertemu sang pengundang, mas Anjari Umarjianto, Kepala Sub Bidang Opini Publik Kemenkes. Padahal aku lebih mengenal beliau sebagai seorang blogger. (*ih ga gaol lo, Wi)

Workshop sosialisasi JKN ini berlangsung selama 2 hari. Ini merupakan kegiatan sosialisasi JKN ke 3 yang diadakan Kementrian Kesehatan. Dengan workshop sosialisasi JKN untuk Blogger/netizen ini diharapkan para blogger (selanjutnya disebut #sahabatJKN) memahami kegiatan sosialisasi JKN, menyadarkan manfaatnya ikut JKN, bahkan mau menjadi ambasador sukarela JKN.
Sebelumnya workshop sosialisasi JKN juga diadakan untuk.para ketua RT dan RW pinggiran Jakarta.
Mas Anjar, membuka acara dengan memperkenalkan tim panitia acara lanjut dengan perkenalan masing-masing peserta.


3 Elemen penting JKN : Peserta, Faskes, dan BPJS
Sesi pertama workshop JKN diisi oleh bpk. Mk Zaman, dari BPJS. "JKN merupakan jaminan kesehatan berupa perlindungan kesehatan, agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan menyeluruh," kata pak Zaman di awal pertemuan. Jika semua orang ikut jaminan kesehatan maka akan terjadi kepedulian sosial yang akan melindungi seluruh penduduk Indonesia.

untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sehat, pemerintah bertanggung jawab atas pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat melalui JKN. Usaha ke arah itu sebenarnya telah dirintis oleh pemerintah dengan menyelenggarakan bbrp bentuk jaminan sosial di bidang kesehatan, antara lain melalui askes dan jamsostek yg melayani PNS, pensiunan, veteran, dan pegawai swasta. Untuk masyarakat miskin dan tidak mampu pemerintah memberikan jamkesmas dan jamkesda. Namun demikian, skema2 tersebut masih terfregmentasi, terbagi-bagi. Biaya kesehatan dan mutu pelayanan menjadi sulit terkendali.
Untuk mengatasi hal tersebut, dikeluarkanlah Undang-Undang no.40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Dalam UU no 40/2004 ini tertuliskan bahwa jaminan sosial wajib untuk seluruh penduduk termasuk Jaminan Kesehatan Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Melanjutkan Pak Zaman, ada bapak Dwi Desiawan, juga dari BPJS. Beliau menjelaskan lebih detail mengenai Jaminan Kesehatan. Di Sesi pertama ini lebih bersifat pengenalan tentang apa itu JKN, apa yang melatarbelakanginya dan manfaat yang diperoleh.
Program yang sudah dimulai 1 Januari 2014 ini memberikan jaminan ksehatan kepada masyarakat Indonesia. Melalui JKN pemeliharaan kesehatan masyarakat Indonesia terjamin. Bila sudah menjadi peserta JKN kita cukup menunjukkan kartu peserta JKN saat berobat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Tetapi tentu saja ada prosedur dan batasannya. Hal ini yang perlu juga disosialisasikan kepada masyarakat. Karena banyak masyarakat yang beranggapan, jika punya kartu JKN berarti bebas memilih Rumah Sakit untuk berobat. Yang pertama harus dipahami adalah, terlebih dulu periksakan diri ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama, seperti Puskesmas, klinik swasta, atau klinik TNI-Polri yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Lalu, lakukan pemeriksaan ke Rumah Sakit jika keadaan darurat.
Di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama ini, kita bisa mendapat pelayanan seperti :
1. Memeriksakan diri, mendapat pengobatan, dan konsultasi medis.
2. Mendapatkan tindakan medis
3. Mendapatkan transfusi darah sesuai kebutuhan medis.
4. Mendapatkan fasilitas rawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasi medis.
5. Mendapatkan pemeriksaan penunjang diagnosa laboratorium tingkat pertama.

Peserta akan dirujuk ke Rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan apabila kita memerlukan tindakan lebih lanjut.
Untuk pelayanan kesehatan yang tidak dijamin JKN, antara lain :
1. Pelayanan kesehatan tidak sesuai prosedur
2. pelayanan kesehatan untuk fasilitas yang tidak bekerjasama dengan BPJS
3. Pelayanan kesehatan di luar negeri
4. Pelayanan kesehatan untuk mendapatkan keturunan
5. Pelayanan kesehatan untuk tujuan kecantikan, gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol, dan pengobatan alternatif

Seluruh rakyat Indonesia wajib ikut program JKN sebagai wujud kepedulian sosial, dalam bentuk gotong royong untuk membantu membiayai pemeliharaan kesehatan

Kunjungan Ke BPJS Kesehatan dan RSP
Hari berikutnya di Workshop Sosialisasi JKN, #sahabatJKN diajak untuk menyaksikan langsung sistem JKN. Pagi hari diawali dengan kunjungan ke kantor BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat. BPJS Kesehatan Jakarta Pusat ini bisa melayani sampai 350 pendaftar setiap hari. Dan itu adalah sehari jadi, hari itu kita mendaftar hari itu juga kartu peserta JKN kita jadi/bisa digunakan.
Apa yang menyebabkan antri. Banyak masyarakat yang belum mengerti prosedur pembuatan kartu JKN. Padahal selain mendaftar secara langsung, calon peserta juga bisa mendaftar di bank, atau mendaftar secara online, melalui internet. Bahkan calon peserta bisa mendaftar dan bisa mencetak sendiri kartu kepesertaan secara online untuk mendapatkan e-ID. Ini bisa mengurangi panjangnya antrean dan menghemat waktu. 

fasilitas yang dimiliki Puskesmas Cempaka Putih
Kunjungan selanjutnya adalah Puskesmas Cempaka Putih, yang mempunyai fasilitas menyamai rumah sakit, dan Rumah Sakit Persahabatan. #SahabatJKN disambut lansung oleh Direktur Utama RSP, dr, Mohammad Syahril Sp.P,MPH. 
RSP merupakan salah satu rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan. Sejak diberlakukannya program JKN hampir 90 persen pasien RSP adalah peserta JKN. Pada kesempatan itu, #sahabatJKN mendengarkan testimoni dari dua pasien (Ibu Saidah dan bapak Rohadi) yang berobat menggunakan JKN. 
Ibu Saidah, seorang buruh cuci, menceritakan pengalamannya saat menggunakan JPS, lalu beralih ke JKN ia merasakan manfaat yang sangat besar. Sedangkan bapak Rohadi, pensiunan POLRI, pengguna Askes yang melakukan operasi jantung dengan biaya yang dijamin sepenuhnya oleh BPJS.

Acara di RSP berakhir dengan dipersilahkan #sahabatJKN mengunjungi beberapa sudut rumah sakit, antara lain Instalasi Rawat Jalan, Griya Puspa, Mawar, Instalasi Pelayanan Sosial & Pasien Jaminan, dan BPJS Center.

Terimakasih Kemenkes atas undangan  Workshop Sosialisasi JKN ini, sudah pasti ini sangat berguna bagi #sahabatJKN (aku khususnya). Dan semoga #sahabatJKN sukses mensosialisasikan JKN ini kepada seluruh masyarakat agar masyarakat bisa terjamin kesehatannya dengan mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.

No comments:

Post a Comment